Untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di Amerika, kita harus kembali ke tahun 2001. Pada saat itu, the Fed (Bank Sentral USA) menurunkan suku bunga secara drastis, hingga ke 1%. Alasana utamanya adalah untuk menggenjot kondisi perekonomian Amerika yang waktu itu dalam keadaaan resesi . Diharapkan dengan penurunan suku bunga tersebut akan membantu pertumbuhan ekonomi. Skenarionya, dengan turunnya suku bunga, maka keinginan masyarakat untuk menabung akan semakin rendah, sehingga akan terjadi perubahan alokasi uang dari tabungan ke kegiatan konsumsi dan investasi. Kenaikan konsumsi mendorong ekspansi produksi perusahaan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Disisi lain, penurunan suku bunga menyebabkan semakin tingginya minat masyarakat untuk lebih banyak mengambil pinjaman/kredit dari bank. Masyarakat menjadi lebih berani mengambil kredit konsumsi dan meningkatkan penggunaan kartu kredit untuk mendukung perilaku konsumtif tersebut. Demikian juga halnya dengan perusahaan, mereka semakin banyak menggunakan dana perbankan untuk membiayai ekpansi usaha mereka. Dalam skenario, kejadian tersebut akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi Amerika.
Saat itu, suku bunga di Amerika mencapai titik terendah sepanjang sejarah, yang menyentuh angka cuma 1%. Akibatnya suku bunga untuk Mortgage (kalau di Indonesia dikenal sebagai Kredit Pemilikan Rumah), menjadi sangat rendah juga. Masyarakat menjadi tertarik untuk membeli rumah dengan KPR, baik untuk dipakai sendiri ataupun untuk investasi. Perusahaan pengembang properti pun bisa mendapatkan akses pinjaman murah dari bank untuk mengembangkan usahanya.
Dalam sektor properti, pembuatan produknya memerlukan waktu yang cukup lama, akibat lamanya waktu dalam pekerjaan konstruksi. Akibatnya, minat masyarakat Amerika untuk membeli rumah yang begitu tinggi pada saat itu tidak bisa diserap sepenuhnya oleh perusahaan pengembang, sehingga harga properti naik. Kenaikan harga property tersebut ternyata semakin meningkatkan minat masyarakat Amerika untuk membeli properti, sehingga harga properti menjadi lebih tinggi lagi. Siklus ini berulang-ulang sehingga mendongkrak harga properti secara drastis.
Amerika merupakan negara yang masyarakatnya paling konsumtif, bahkan dapat dinyatakan rata-rata konsumsi mereka lebih besar daripada pendapatan. Kenaikan harga properti yang terjadi pada masa itu lalu dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif sumber tambahan pendapatan, melalui kegiatan refinancing. Dengan re-financing, dimungkinkan untuk mengambil pinjaman baru dari Bank dengan mengagunkan rumah mereka, yang notabene statusnya masih dicicil (belum lunas). Uang ini selanjutnya digunakan kembali oleh masyarakat, baik untuk konsumsi maupun untuk investasi kembali di properti yang lain karena tergiur kenaikan harga properti yang drastis. Ujung-ujungnya kejadian ini membuat harga properti semakin `menggila' Pihak bank mau menerima agunan rumah yang masih dicicil tersebut, karena pada saat itu institusi keuangan berlomba-lomba menawarkan kredit KPR demi mengejar keuntungan. Bagi mereka mengucurkan KPR sangat menjanjikan, karena jangka waktu pinjaman yang relatif panjang. Dalam rangka menjaring nasabah lebih banyak dan keuntungan yang lebih tinggi, mereka mulai menerima prospek yang sebenarnya secara finansial kurang mampu, dan tidak layak untuk mengambil KPR . Tetapi institusi keuangan pada saat itu tidak berkeberatan, karena mereka tetap mempunyai jaminan rumah, dan berasumsi pasar properti akan naik terus.
Seiring dengan kejadian terebut, di Amerika semakin populernya sejenis KPR yang disebut ARM (Adjustable Rate Mortgage). Pada intinya adalah KPR dimana tingkat suku bunganya dalam 2-3 tahun pertama sangat murah, tetapi pada tahun selanjutnya akan naik lebih tinggi daripada KPR biasa. Kredit jenis ini ternyata banyak menarik minat masyarakat karena tergiur bunga awal yang sangat rendah. Pertimbangan tambahan mereka adalah, sebelum masa 2-3 tahun itu habis, pasar properti pasti sudah naik lagi, dan properti itu sudah akan mereka jual ataupun mereka bisa melakukan "refinancing" lagi dengan mengandalkan kenaikan harga itu.
Perkembangan lainnya yang terjadi adalah adalah maraknya pasar CDO (Collateralized Debt Obligation). Akibat semakin aktifnya pasar KPR, institusi keuangan pun agak kewalahan untuk mengumpulkan dana yang bisa dipakai untuk memberikan KPR. Jalan keluarnya adalah mereka mengembangkan produk yang namanya CDO. Secara sederhana, CDO adalah obligasi yang diterbitkan berdasarkan pada KPR yang telah dikucurkan oleh bank ataupun institusi keuangan lainnya. Bunga yang dipakai untuk membayar bunga obligasi CDO adalah bunga yang mereka dapat dari kredit KPR yang telah mereka kucurkan. Dana yg didapat oleh institusi keuangan dari hasil penjualan obligasi CDO ini, lalu mereka kucurkan lagi untuk memberikan KPR, yang lalu mereka pakai untuk menerbitkan obligasi CDO lagi. Siklus ini kemudian juga terjadi berulang-ulang.
Kejadian-kejadian di atas kemudian dikenal sebagai cikal bakal terjadinya krisis Subprime Mortgage, yang sampai saat ini dianggap sebagai akar krisis keuangan Amerika, dan selanjutnya berdampak pada krisis keuangan Global.
(Edison's Newspaper)
Klik disini untuk melanjutkan »»